beritaKUH- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama KAI Commuter Area VIII Surabaya menggencarkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan yang melibatkan komunitas pecinta kereta api dan sejumlah stakeholder itu digelar di JPL 79 Stasiun Sembung dan JPL 71 Stasiun Jombang.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 KAI sekaligus upaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Petugas membagikan flyer dan souvenir serta menyampaikan imbauan secara langsung kepada pengendara yang melintas.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan mendahulukan perjalanan kereta api saat berada di perlintasan sebidang. Menurutnya, jalur kereta api dan ruang manfaat di sekitarnya merupakan area berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama. KAI terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi rambu-rambu,” ujar Tohari.
Dalam kegiatan tersebut, KAI juga mengingatkan masyarakat menerapkan slogan BERTEMAN saat melewati perlintasan. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, memastikan kondisi benar-benar aman, kemudian melanjutkan perjalanan dengan hati-hati.
Sosialisasi turut melibatkan Java Train Wilayah Nganjuk, IRPS, Sipuong, RF +43 Jombang, dan Kala Kita Keliling, serta unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang dan petugas KAI. KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat perlintasan liar baru karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Disiplin di perlintasan sebidang juga merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.



