beritaKUH- PT Federal International Finance (PT FIF) memperkuat komitmennya terhadap tata kelola bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan dengan meraih sertifikasi ISO 37301:2021 Compliance Management System.
Sertifikasi berakreditasi ANAB (ANSI National Accreditation Board) tersebut mencakup ruang lingkup operasi yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan Republik Indonesia, khususnya dalam penerapan compliance dan governance di industri pembiayaan.

Pencapaian ini menjadi bagian dari langkah PT FIF membangun sistem manajemen kepatuhan yang lebih terstruktur, konsisten, dan terintegrasi dengan tata kelola serta proses bisnis perusahaan.
ISO 37301:2021 sendiri merupakan standar internasional yang memberikan kerangka bagi organisasi dalam mengelola kewajiban dan risiko kepatuhan, membangun budaya kepatuhan, sekaligus memastikan efektivitas penerapannya melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Presiden Direktur PT FIF, Indra Gunawan, mengatakan sertifikasi tersebut memperkuat komitmen perusahaan untuk menjadikan kepatuhan sebagai salah satu fondasi utama dalam menjaga kualitas tata kelola dan integritas proses bisnis.
Langkah tersebut melanjutkan upaya PT FIF dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan kapabilitas kepatuhannya. Sebelumnya, perusahaan juga memperoleh rekognisi nasional sebagai Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline.
Ke depan, PT FIF menyatakan akan menjaga konsistensi penerapan ISO 37301:2021 agar kepatuhan dan integritas menjadi bagian dari setiap aktivitas bisnis.
Perusahaan juga menempatkan tata kelola dan budaya kepatuhan sebagai fondasi untuk menjaga kepercayaan regulator, pemegang saham, konsumen, mitra bisnis, serta seluruh pemangku kepentingan.
Dengan penguatan tersebut, PT FIF optimistis dapat terus menciptakan nilai secara berkelanjutan sekaligus menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.



